Kantor KPU Paser Dikepung Massa

pilkadaTANAH GROGOT - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Sabtu (12/6/2010), dikepung massa pengunjuk rasa. Mereka menuntut KPU untuk menghentikan penghitungan suara Pemilihan Bupati (Pilbup), dan melaksanakan pleno untuk menetapkan diskualifikasi HM Ridwan Suwidi sebagai calon bupati. Alasannya, HM Ridwan Suwidi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kaltim.

Hal ini ditegaskan penanggung jawab unjuk rasa Jaringan Pemantau Independen (JPI) Irwanto.  "Ini sudah berlarut-larut. Sebelumnya KPU sudah kami ingatkan tentang dugaan ijazah palsu tersebut," kata Irwanto.

Sementara  Pendiri JPI Andi Samudra menambahkan, KPU beralasan akan mendiskualifikasi HM Ridwan Suwidi setelah ada putusan pengadilan, dan itu tidak bisa diterima karena JPI telah mengingatkan KPU terkait ijazah HM Ridwan Suwidi yang diduga palsu.

KPU, menurutnya, harus menindaklanjuti masukan JPI dengan melakukan verfikasi, tetapi hal itu tidak dilakukan.  "Kami tidak akan pulang sebelum ada keputusan KPU, karena masalah ini kami nilai sengaja diulur-ulur. Hari ini juga kami minta ketegasan KPU," tandasnya.

 

 

Baca Juga

narkoba_no
.