Kenaikan Gaji 5 Persen PNS Dibayar Mei 2010
Gaji_PNSTRIBUNNEWS, BANTUL -- Mulai bulan Mei mendatang, para pegawai negeri sipil atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul boleh bernafas lega. Pasalnya, mereka bisa menikmati gaji yang sudah naik lima persen, yang sebenarnya sudah berlaku sejak Januari lalu. Kenaikan gaji membuat beban anggaran bertambah 5 persen menjadi menjadi Rp 557 miliar per tahun.

"Dari Januari sampai April, PNS masih menerima gaji dengan besarannya lama, sebelum ada kenaikan 5 persen. Gaji secara utuh baru bisa diterima Mei nanti karena kami perlu ada menyesuaikan banyak hal seperti administrasi dan kesiapan anggaran," kata Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (DPKAD) Kabupaten Bantul, Abu Dzarin Noorhadi, Sabtu (27/3/2010).

Menurutnya, selisih 5 persen nilai gaji yang belum dibayarkan akan dibayar pada bulan Juni. "Jadi pada bulan Juni PNS menerima gaji pokok baru ditambah rapelan selisih gaji selama empat bulan. Penerimaan tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan produktif. Jangan untuk kebutuhan konsumtif," katanya. (*)
 

Baca Juga

narkoba_no
.